Halaman ini untuk orang yang pergi ke Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik dari luar negeri. Biasanya, setelah prosedur COE selesai di Jepang, orang tersebut mengajukan visa di negara atau wilayahnya.
Jika orang yang berada di Jepang beralih ke status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik, mereka tidak mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang di luar negeri, melainkan mengajukan izin perubahan status izin tinggal di Kantor Imigrasi Regional.
Certificate of Eligibility (COE)
Ini adalah sertifikat untuk memeriksa terlebih dahulu di Jepang bahwa kegiatan yang direncanakan di Jepang sesuai dengan status izin tinggal. Dalam banyak kasus, perusahaan penerima dan sebagainya mengajukannya di Jepang.
Visa
Ini diajukan di Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal, atau tempat lain di luar negeri untuk masuk ke Jepang. Memiliki COE tidak selalu menjamin penerbitan visa atau masuk ke Jepang.