Untuk bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik、selain syarat keterampilan・bahasa Jepang、diperlukan kontrak kerja dan prosedur status tinggal。No. 1 juga memerlukan rencana dukungan。Jenis pengajuan berbeda、antara orang yang datang dari luar negeri、orang yang berada di Jepang、dan orang yang memperpanjang。
Dokumen dan format pengajuan dapat berubah. Sebelum mengajukan, selalu periksa informasi terbaru di situs resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang.
Untuk bidang baru periksa awal penerimaan dan syarat pengajuan。No. 1 industri layanan makanan memiliki pembatasan penanganan pengajuan。Lulus ujian tidak selalu berarti dapat mengajukan、jadi periksa panduan terbaru sebelum pengajuan。
1. Jika datang ke Jepang dari luar negeri
Dalam banyak kasus, pengajuan penerbitan Certificate of Eligibility (COE) dilakukan di Jepang. Setelah COE diterbitkan, orang tersebut mengajukan visa di negara atau wilayahnya.
2. Jika orang yang berada di Jepang beralih ke status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik
Jika berubah dari studi, magang teknis, atau status izin tinggal lain ke Pekerja Berketerampilan Spesifik, ajukan izin perubahan status izin tinggal di Kantor Imigrasi Regional.
3. Jika terus bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik
Sebelum masa tinggal berakhir, ajukan izin perpanjangan masa tinggal. Periksa kontrak kerja, status dukungan, pajak dan asuransi sosial, dokumen per bidang, dan sebagainya.
Setelah COE diterbitkan, orang tersebut mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal, atau tempat lain di negara atau wilayah tempat tinggalnya.