Untuk bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik, selain lulus ujian, diperlukan kontrak kerja, rencana dukungan, dan prosedur status izin tinggal. Pengajuan yang diperlukan berbeda bagi orang yang datang dari luar negeri, berada di Jepang, atau memperpanjang.
Dokumen dan format pengajuan dapat berubah. Sebelum mengajukan, selalu periksa informasi terbaru di situs resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang.
1. Jika datang ke Jepang dari luar negeri
Dalam banyak kasus, pengajuan penerbitan Certificate of Eligibility (COE) dilakukan di Jepang. Setelah COE diterbitkan, orang tersebut mengajukan visa di negara atau wilayahnya.
2. Jika orang yang berada di Jepang beralih ke status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik
Jika berubah dari studi, magang teknis, atau status izin tinggal lain ke Pekerja Berketerampilan Spesifik, ajukan izin perubahan status izin tinggal di Kantor Imigrasi Regional.
3. Jika terus bekerja sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik
Sebelum masa tinggal berakhir, ajukan izin perpanjangan masa tinggal. Periksa kontrak kerja, status dukungan, pajak dan asuransi sosial, dokumen per bidang, dan sebagainya.
Setelah COE diterbitkan, orang tersebut mengajukan visa di Kedutaan Besar Jepang, Konsulat Jenderal, atau tempat lain di negara atau wilayah tempat tinggalnya.